Pages

Pengertian Desa dan Pengertian Kota

Sunday 6 September 2015

Pengertian Desa dan Pengertian Kota. Desa mempunyai banyak istilah yang berbeda-beda di berbagai belahan nusantara di indonesia. Di daerah aceh bisa dikenal dengan sebutan gampong, didaerah tapanuli sumatera utara disebut dengan huta, didaerah sumatera barat disebut nagari, didaerah sulawesi selatan dikenal dengan wanus, didaerah bali disebut dengan banjar.

Agar dapat lebih memahami mengenai pengertian desa sebaiknya kita pahami dahulu pengertian desa menurut para ahli.



1. Menurut R. Bintarto

R. Bintarto mendefinisikan desa sebagai hasil dari perwujudan geografis yang ditimbulkan dari unsur-unsur ekonomi, fisiografis, kultural, politik dan juga sosial yang yang ada pada suatu daerah serta mempunyai hubungan dan juga pengaruh timba balik dengan daerah yang lain.

2. Menurut Sutarjo Kartohadikusumo

Menurut Sutarjo Kartohadikusumo desa diartikan sebagai suatu kesatuan hukuum dimana bertempat tinggal sebuah masyarakat yang memiliki kekuasaan mengadakan pemerintahannya sendiri.

3. Menurut William Ogburn dan M.F. nimkoff

Desa merupakan keseluruhan organisasi kehidupan sosial didalam suatu daerah terbatas.

4. Menurut Paul H. Landis

Desa merupakan sebuah wilayah dengan ciri seperti : memiliki pergaulan hidup yang saling kenal, adanya ikatan perasaan yg sama mengenai kebiasaan, cara berusaha bersifat agraris dan dipengaruhi oleh faktor alam seperti topografi, SDA, dan iklim.


Desa memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan yang lain, seperti :

a. Mata pencaharian utama berasal dari sektor pertanian

b. Perbandingan antara lahan dan manusia relatif besar

c. Hubungan antar warga relatif akrab

d. Adat tradisi yang masih kuat mengikat di sebagian besar masyarakatnya.

Unsur – unsur desa seperti yang dijabarkan oleh bintarto yang membagi kedalam tiga bagian yang saling terkait satu sama lain. Unsur-unsur desa tersebut adalah daerah (lahan yg produktif dan non produktif), penduduk (yang meliputi, pertambahan, jumlah,kepadatan, mata pencaharian, persebaran), tata kelakuan.

Potensi desa dapat dibedakan atas potensi fisik da potensi non fisik. Potensi fisik meliputi : tanah, air, iklim, ternak dan manusia. Sedangkan potensi non fisik meliputi : perilaku, lembaga sosial dan aparatur desa.

Berdasarkan tingkat perkembanganya , desa dapat dibedakan atas desa terbelakang, desa sedang berkembang dan desa maju. Kemajuan suatu desa sangat dipengaruhi oleh potensi desa, interaksi desa dengan kota dan juga lokasi desa.

Berdasarkan tingkat kemandiriannya, desa dibedakan menjadi 3 yaitu :

a. Desa swadaya

Desa yang sebagian besar masyarakatnya memenuhi kebutuhanya dengan usahanya sendiri

b. Desa swakarya

Desa yang masyarakatnya sudah dapat menghasilkan keperluan hidupnya sendiri.

c. Desa swasembada

Desa yang telah mampu mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal.

Setelah membahas mengenai pengertian desa sekarang akan dijabarkan mengenai pengertian kota. Kota merupakan bentang budaya yg ditimbulkan oleh unsur-unsur alami da juga unsur non alami dengan gejala pemusatan penduduk yg cukup besar dan corak kehidupan yg bersifat heterogen serta materialistis.


Kota memiliki ciri-ciri khusus seperti adanya tempat-tempat untuk pasar dan pertokkoan, adanya tempat-tempat untuk parkir, tempat rekreasi dan olahraga.

Demikian penjabaran mengenai pengertian desa dan pengertian kota serta ciri-cirinya. Semoga saja artikel ini dapat bermanfaat serta menambah wawasan dan pengetahuan. Terimakasih telah berkunjung.

No comments: